Rancangan Undang-Undang Kesehatan Omnibus Law yang masuk dalam Program Legislasi Nasional 2023, Mendapat penolakan dari sejumlah organisasi profesi kesehatan di Jawa Timur. Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Jatim menyatakan RUU itu akan berdampak pada kemandirian organisasi profesi kesehatan, dan keselamatan serta kesehatan masyarakat.