Sidang perdana kasus penyelewengan dana kelola oleh Aksi Cepat Tanggap, digelar secara daring di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 11 November. Agenda sidang perdana hari ini adalah pembacaan dakwaan tiga terdakwa, yang merupakan mantan petinggi aksi cepat tanggap.