VIDEO: Ini Rumus Perhitungan Upah Minimum 2023

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Rabu, 23 Nov 2022 14:22 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Upah minimum 2023 resmi naik dengan ketentuan maksimal kenaikan sebesar 10 persen. Penetapan ini tertuang pada Permenaker nomor 18 tahun 2022 tentang penetapan upah minimum tahun 2023. Lantas, bagaimana rumus perhitungan upah minimum 2023 ini. Berikut informasinya kami hadirkan dalam segmen ekopedia.

VIDEO TERKAIT
VIDEO TERBARU
Lihat Semua
Lihat video terkait ump lainnya
VIDEO TERPOPULER
Lihat Semua
Lihat Semua