Belum adanya kejelasan terkait pengungkapan kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 korban meninggal, korban dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan berangkat ke jakarta untuk menuntut keadilan.
Rencananya di Jakarta, korban dan keluarga korban akan mendatangi empat instansi, yakni Komnas HAM, KPAI, komisi tiga DPR RI dan Bareskrim Mabes Polri, untuk mengadu dan menuntut keadilan.