Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menyatakan, ada 294 obat sirop di Indonesia yang dinyatakan aman atau bebas dari bahan baku pelarut Propilen Glikol (PG), serta produk obat jadi yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas.
Kepala BPOM Penny K Lukito menyebut, ratusan produk obat sirop yang dinyatakan aman ini berasal dari 75 industri farmasi di Indonesia.