VIDEO: DPR Desak Presiden Terbitkan Surpres Pergantian Panglima

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Sabtu, 19 Nov 2022 13:30 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

DPR mendesak Presiden Jokowi untuk segera mengirimkan SURPRES soal nama calon pengganti Panglima TNI. DPR memaklumi kesibukan Presiden dalam agenda KTT G20 tetapi tetap mengingatkan pemerintah perihal ketaatan terhadap UU TNI Pasal 13 yang menyebut bahwa SURPRES Panglima harus disampaikan ke DPR paling lama 20 hari sebelum masa reses DPR. Bagaimana urgensi SURPRES ini dan kriteria apa saja yang diperlukan dari calon Panglima TNI baru? Eva Yunizar mengulasnya bersama Kepala Riset PSKP UGM, Najib Azka, dan Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red