VIDEO: Presiden Partai Buruh Apresiasi Pemerintah Soal UMP 2023

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Senin, 21 Nov 2022 15:02 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh, mengapresiasi pemerintah dalam keputusan penetapan upah minimum yang tidak lagi didasari oleh PP Nomor 36 Tahun 2021. Sebagai gantinya, pemerintah mengeluarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 yang resmi dijadikan sebagai dasar hukum dalam penetapan upah minimum. Hal ini dinyatakan Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam konferensi pers Minggu siang.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red