19 perempuan, 4 di antaranya masih di bawah umur, dibebaskan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur dari penyekapan. Mereka sebelumnya dijadikan pekerja seks di kawasan Prigen. Polisi telah menangkap lima orang yang diduga terlibat kasus perdagangan orang ini.