Mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan Ridwan Soplanit hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan obstruction of justice dengan terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.
Dalam rekaman DVR CCTV yang disaksikan Ridwan Soplanit, Brigadir Yosua datang lebih dulu ke rumah dinas Duren Tiga dari Ferdy Sambo.
Mematahkan keterangan awal Ferdy Sambo yang menyebut dirinya tiba di rumah dinas setelah peristiwa tembak menembak terjadi.