Kamis sore, Komisi III DPR RI sepakat membawa draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana versi 24 November 2022, segera disahkan pada Rapat Paripurna DPR terdekat. Dari sembilan fraksi, semua fraksi menyetujui draf ini dan hanya fraksi PKS yang setuju dengan catatan.