Sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin pagi.
Sidang kali ini mendengar 17 saksi, Empat di antaranya merupakan terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice di kasus kematian Brigadir J. Salah satu yang didenger kesaksiannya adalah AKBP Arif Rahman Arifin.
Arif Rahman Arifin mengaku tidak tahu alasan Kombes Susanto memerintahkan menghapus foto-foto dokumentasi yang dibuatnya saat otopsi di RS Polri dan Bandara.
Berikut kesaksian AKBP Arif Rahman Arifin.