Pemerintah merevisi sejumlah pasal dalam RKUHP yang dinilai bermasalah, menjelang pengesahan RKUHP pada Desember mendatang, di DPR. Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Omar Sharif Hiariej menjelaskan, sejumlah masukan tentang pasal kontroversial telah diakomodasi oleh pemerintah, dan disetujui dalam rapat di Tingkat Satu DPR RI.
Hal ini disampaikan Wakil Menkumham, Eddy Omar Sharif Hiariej, bersama Mendagri, Tito Karnavian, selaku Menko Polhukam Ad Interim, setelah melaporkan perkembangan RKUHP kepada Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Senin sore.