Rencana DPR dan Pemerintah untuk segera mengesahkan RKUHP di Rapat Paripurna dikecam oleh koalisi masyarakat sipil. Selain terdapat beberapa pasal kontroversial, hal itu berpotensi mengancam kebebasan berekspresi dan kemunduran demokrasi. Meskipun diwarnai penolakan, RKUHP selangkah lagi akan disahkan. Anchor Rivana Pratiwi membahasnya bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM Profesor Edward Omar Sharief Hiariej, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani, Ketua YLBHI Muhamad Isnur, Pendiri Lokataru Haris Azhar dan serta secara virtual Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia dalam Political Show.