Setelah absen pada sidang pekan lalu karena positif Covid-19, terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Chandrawati kembali hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa pagi. Sidang mendengarkan keterangan saksi untuk Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati.
Dalam sidang lanjutan kali ini, salah satu saksi yang menjadi terdakwa perintangan pemeriksaan, atau obstruction of justice, menyampaikan kekesalannya pada atasannya, Ferdy Sambo.