Sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada sidang Kamis pagi ini, Jaksa Penuntut Umum mencecar salah satu saksi, yakni Radite Hendrawan, tentang kewenangan Biro Paminal akan penyitaan barang bukti.