Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa pagi dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.
Salah satu saksi yang dimintai keterangannya adalah Kombes Susanto Haris yang saat itu menjabat Kepala Bagian Penegakan Hukum Provos Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Saat itu Kombes Susanto Haris, kesal karena Ferdy Sambo memberikan perintah dengan kata-kata yang tidak mengenakkan, padahal dirinya lebih senior dari FS.
Saat ditanya hakim mengenai perasaannya sekarang, Susanto mengaku kecewa dan marah karena Ferdy Sambo menghancurkan kariernya di Polri
Berikut Kesaksian Kombes Susanto Haris