DPR resmi mengesahkan rancangan kitab Undang Undang Hukum Pidana, pada Rapat Paripurna DPR ke XI, masa persidangan dua tahun 2022-2023. Namun Rapat Paripurna tak dihadiri oleh segenap anggota dewan secara fisik di ruang Rapat Paripurna DPR, melainkan melalui kehadiran virtual/