Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua kembali digelar di pengadilan negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang rabu pagi, terdakwa Ferdy Sambo Bersaksi untuk terdakwa Richard Eliezer , Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Hakim ketua sidang menyebut, keterangan Ferdy Sambo tidak masuk akal karena tidak sesuai dengan bukti.