6 desember 2022 menjadi hari bersejarah setelah Indonesia akhirnya memiliki pedoman kitab undang undang hukum pidana atau KUHP rumusan anak bangsa.
Sayangnya, pengesahan ini masih diwarnai penolakan hingga ancaman gugatan ke mahkamah konstitusi. Pemicunya, beberapa pasal dalam KUHP tersebut dianggap tak sesuai dengan misi pembaruan hukum pidana di Indonesia serta nilai demokrasi.