Perilaku hakim terutama dalam persidangan diatur dalam kode etik dan pedoman perilaku hakim, salah satunya yaitu berperilaku adil, yang termaktub di antaranya memberikan kesan keberpihakan, prasangka, kemudian harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Lalu sejauh mana hakim bisa memberikan opininya dalam ruang sidang? CNN Indonesia Syaza Wisastro akan membahasnya dengan Juru Bicara Komisi Yudisial, Miko Ginting dalam CNN Prime News.