Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua denga terdakwa dengan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakara Selatan Senin pagi, dengan menghadirkan saksi, Putri Candrawati.
Putri mengaku sebelum mendengar suara tembakan, Putri mendengar suara keributan.
Saat mendengar suara tembakan, Putri mengaku hanya meringkuk karena beralasan sedang sakit.
Setelah kejadian penembakan, Putri mengaku Ferdy Sambo masuk ke kamar Putri dan memeluk Putri, dan membawanya kembali ke Rumah Saguling dan diantar oleh Ricky Rizal.