Saat diberikan kesempatan bertanya pada saksi Richard Eliezer, tim kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati sempat kesal dengan jawaban saksi Richard Eliezer.
Penasehat hukum kesal karena Richard menjawab pertanyaan jaksa dengan lancar, namun tidak demikian saat menjawab pertanyaan tim penasehat hukum. Richard juga terlihat kesal saat menjawab pertanyaan tersebut.
Untuk menengahi masalah itu, Majelis Hakim memutuskan bila mendapat kesulitan, kuasa hukum dapat bertanya melalui hakim. Hakim juga berulang kali menegur para penasehat hukum karena sering mengulang pertanyaan.