Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa pagi, untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dalam kesaksiannya, Richard Eliezer mematahkan pernyataan Putri Candrawathi, Senin lalu, soal pemberian Iphone dan rencana pemberian uang di Rumah Saguling, pada 10 Juli 2022.