VIDEO: Beda Kesaksian Eliezer dan Putri Soal Pemberian Uang dan HP

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 13 Des 2022 15:53 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa pagi, untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Dalam kesaksiannya, Richard Eliezer mematahkan pernyataan Putri Candrawathi, Senin lalu, soal pemberian Iphone dan rencana pemberian uang di Rumah Saguling, pada 10 Juli 2022.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red