Dalam kesaksiannya pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang digelar sejak Selasa pagi, saksi sekaligus terdakwa Richard Eliezer mengaku diperintahkan terdakwa Putri Candrawathi, untuk mengambil dan membersihkan barang barang milik Yosua, yang sempat dipegang dan diperiksa oleh Ferdy Sambo.
Barang milik Yosua dibersihkan oleh 4 orang, yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.