Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer bersaksi di pengadilan negeri Jakarta Selatan pada selasa pagi.
Dalam kesaksiannya, untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu, Richard Eliezer membawa bukti yang mematahkan pernyataan Putri Candrawathi senin lalu.