Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu pagi menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Richard Eliezer.
6 saksi ahli akan didengar kesaksiannya pada sidang hari ini.
Saksi ahli poligraf Aji Febriyanto AR menyebutkan skor hasil tes poligraf ke 5 terdakwa.
Dari skor tersebut, Aji menyebut Ferdy Sambo Dan Putri Candrawati terindikasi berbohong.