Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Yosua Nofriansyah Hutabarat, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu 14 Desember 2022.
Agenda sidang Rabu pagi adalah mendengarkan keterangan lima saksi ahli dan satu saksi saat olah TKP.
Kesaksian saksi ahli ini dihadirkan untuk lima terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candratwathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Lima saksi ahli terdiri dari Ahli DNA, Ahli Balistik, Ahli Poligraf dan Ahli Digital Forensik.
Namun Hakim memutuskan pemeriksaan saksi Ahli DNA dan Digital Forensik digelar secara tertutup, karena keterangan mereka dapat membahayakan ketertiban umum.
Berikut video selengkapnya.