Lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, menjalani sidang lanjutan , di pengadilan negeri Jakarta Selatan, sejak rabu pagi.
Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan dari sejumlah saksi ahli yang turut serta dalam proses pengungkapan fakta saat awal kasus ini mencuat ke publik.