Seorang oknum perawat di sebuah puskesmas di Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komreng Ilir, Sumatera Selatan, tertangkap tangkap saat sedang menjual narkoba jenis sabu dan pil ekstasi kepada petugas kepolisian yang menyamar.
Dari tangannya polisi menyita 21 gram sabu sabu dan enam belas butir pil ekstasi.