Rabu sore, hasil rekapitulasi verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu menunjukkan, 17 partai politik lolos sebagai peserta pemilu 2024.
Partai Ummat dinyatakan tak lolos, karena tak memenuhi syarat di dua provinsi, yakni Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur.