VIDEO: Pemerintah Ijinkan Kapasitas Ibadah Natal 100 Persen
Pemerintah tahun ini memastikan tidak akan ada lagi pembatasan mobilitas selama periode Natal dan Tahun Baru 2022 2023. Masyarakat diperbolehkan melaksanakan kegiatan beribadah dengan kapasitas 100 persen.
Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan,pendirian posko di setiap lokasi yang menjadi pusat keramaian akan dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyaman masyarakat.