Bakal calon presiden dari partai Nasdem dilaporkan ke Bawaslu, atas dugaan curi start kampanye di kota banda Aceh, pada awal desember lalu.
Menanggapi laporan tersebut, badan pengawas pemilu menyatakan tidak menemukan pelanggaran dalam peristiwa tersebut. Bawaslu juga menilai, agenda kegiatan safari politik ke rumah ibadah tidak etis, pada tahun politik.