Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu, atas kasus dugaan mencuri start kampanye di kota Banda Aceh, pada awal desember lalu. Menanggapi laporan tersebut, badan pengawas pemilu menyatakan, tidak menemukan pelanggaran dalam peristiwa itu, tetapi menilai, kegiatan safari politik di rumah ibadah pada tahun politik, tidaklah etis.