Satuan Reskrim Polresta Magelang, Jawa Tengah, menggelar proses rekontruksi kasus anak membunuh keluarganya, pada Senin pagi tadi, di tempat kejadian perkara.
Dalam rekontruksi pembunuhan yang digelar semi-tertutup tersebut, tersangka DDS memperagakan 17 adegan dari proses perencanaan hingga eksekusi, yang menewaskan ayah, ibu dan kakak perempuannya.