Pasca menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka. Petugas KPK, Senin malam, kembali menggeledah gedung DPRD Jatim. 8 jam melakukan penggeledahan, petugas keluar membawa tiga koper, diduga dokumen barang bukti, serta mengamankan Afif, Kasubag Rapat dan Risalah DPRD Jatim.