Satuan Reskrim Polresta Magelang, Jawa Tengah, menggelar proses rekontruksi kasus anak membunuh keluarganya, pada senin pagi tadi, di tempat kejadian perkara.
Dalam rekontruksi pembunuhan yang digelar semi-tertutup tersebut, tersangka DDS memperagakan tujuh belas adegan, dari proses perencanaan hingga eksekusi, yang menewaskan ayah, ibu dan kakak perempuannya.