Karena alasan sedang dinas luar kota, 2 ahli yang diagendakan untuk ikut dalam persidangan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, batal hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang tetap berjalan dengan mendengar keterangan seorang saksi Ahli Forensik dari Puslabfor Polri.