Sempat dinyatakan gagal verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum, Partai Ummat masih memiliki peluang, untuk menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang.
Tentunya, hal ini tergantung dari hasil pemenuhan kesepakatan, hasil mediasi, antara Partai Ummat dan KPU RI.