Hasil pemeriksaan psikologi forensik 5 terdakwa perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua dipaparkan dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan rabu pagi. Salah satu hasil pemeriksaan yang disampaikan saksi ahli psikologi forensik menyebut, keterangan klaim kekerasan Putri Candrawathi adalah kredibel.