Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur, rabu sore melimpahkan berkas tahap 2 untuk 5 tersangka tragedi kanjuruhan, ke kejaksaan tinggi Jawa Timur. Berkas 5 tersangka yang telah dinyatakan P21 tersebut, di antaranya 3 anggota polisi dan 2 orang dari panitia pelaksana Arema Fc.