VIDEO: Kendaraan Sumbu Tiga Dilarang Operasional Selama Nataru

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 22 Des 2022 15:15 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Memasuki masa Natal dan Tahun Baru 2023, atau mulai tanggal 22 Desember hingga 2 Januari 2023, kendaraan sumbu tiga dilarang melewati ruas jalan tol. Hal ini disampaikan oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, saat apel gelar pasukan Operasi Lilin 2022 di kawasan Monas, pada Kamis pagi.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red