Narasumber:
Akmal Marhali / Mantan Anggota TGIPF
Tidak terpenuhinya bukti materil menjadi alasan mengapa berkas mantan Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, belum dinyatakan lengkap atau P21. Mengapa setelah hampir 3 bulan berlalu, pengusutan tragedi Kanjuruhan masih dianggap sebagian besar pihak, tidak menunjukkan keseriusan?
Tifanny Raytama akan membahasnya bersama Akmal Marhali, Mantang Anggota TGIPF.