Hingga Senin sore, anggota Bawaslu RI Puadi mengaku, Bawaslu belum menerima laporan apapun terkait dugaan kecurangan verifikasi factual di sejumlah daerah.
Ia menyatakan bahwa bawaslu tak bisa pro-aktif apabila tidak ada laporan, sesuai dengan P-K-P-U Nomor IV Tahun 2022.