Pengadilan Tindak Pindana Korupsi, kembali menggelar sidang kasus pemberian fasilitas ekspor bahan baku minyak atau crude palm oil, dengan agenda pembacaan pleidoi para terdakwa. Semua terdakwa membantah seluruh tuntutan jaksa penuntut umum, dan meminta hakim menimbang pokok masalah dalam perkara ini.