Tim jaksa penuntut umum, JPU, membacakan hasil pemeriksaan 5 orang saksi, dalam persidangan lanjutan dugaan pembunuhan berencana Yosua Hutabarat .
Lima keterangan tertulis yang dibacakan JPU, dua diantaranya merupakan kesaksian asisten rumah tangga, 1 asisten pribadi Ferdy Sambo, 1 ketua RT, dan seorang Sekertaris Biro Provos Mabes Polri.