Presiden Joko Widodo berencana melarang penjualan rokok batangan mulai tahun 2023. Respon terbagi terkait rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan. Sebagian setuju atas dasar kesehatan maupun prevalensi merokok, apalagi bagi anak-anak dan remaja maupun keluarga miskin. Namun kekhawatiran atas kebijakan ini akan mematikan pendapatan bagi pedagang kecil ataupun kelontong juga muncul di publik.
Lalu bagaimana aturan ini akan berjalan? Dan apa pengawasannya agar efektif hingga ke masyarakat? Anchor CNN Indonesia Bram Herlambang membahasnya bersama Tenaga Ahli Madya Kedeputian II KSP, Erlinda serta Ketua YLKI, Tulus Abadi.