Setelah sekitar dua tahun diterapkan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat resmi dicabut oleh pemerintah. Presiden Joko Widodo mengatakan, kebijakan ini ditetapkanl, setelah dilakukan pengkajian 10 bulan terakhir. Meski begitu, presiden mengingatkan masyarakat, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dan waspada.