Presiden Joko Widodo menuai kritik usai menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang undang, atau Perppu nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja pada jumat 30 desember.
Sejumlah pihak mengkritisi, saat ini tidak ada kegentingan yang memaksa untuk dikeluarkannya Perppu.