Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan perpanjang masa tahanan Ferdy Sambo CS per tanggal 10 Januari 2023 guna untuk memudahkan pemeriksaan.
Agenda persidangan selanjutnya yang akan ditempuh para terdakwa pembunuhan Yosua adalah sidang tuntutan jaksa penuntut umum, sidang repliks, sidang dupliks, dan sidang putusan atau vonis hakim.