Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan perpanjang masa tahanan Ferdy Sambo Cs per tanggal 10 Januari 2023, guna untuk memudahkan pemeriksaan.
Mantan Kadiv Propram Mabes Polri Ferdy Sambo, memiliki masa tahanan selama 90 hari, yang akan berakhir pada 9 Januari 2023 mendatang.